PONOROGO - Saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Ponorogo Masa Bakti 2022-2027 di Pendopo Pemkab Ponorogo, Rabu (21/9/2022), Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa sebagai kepanjangan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) berfungsi sebagai alat komunikasi dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Desa.
Menurut Sugiri Sancoko, ABPEDNAS merupakan wadah aspirasi dari seluruh BPD menuju tata kelola pemerintahan di masing-masing desa. "Kami berpesan bahwa BPD sebagai penyambung lidah masyarakat sekaligus menyampaikan kebenaran kepada masyarakat, " harap Kang Giri sapaan akrab Bupati Ponorogo.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Lebih lanjut dia berpesan kepada seluruh pengurus ABPEDNAS terlantik agar mampu menyelesaikan persoalan dan juga makin solid. Sekaligus memberikan solusi kepada jajaran BPD di setiap desa.
Dia juga meminta kepada BPD saling bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam rangka pengembangan potensi desa serta meningkatkan kualitas SDM. "Saya berharap, ada sinergi antara Pemkab Ponorogo dengan ABPEDNAS, terutama untuk mengembangkan pola SDM serta menggali potensi desa, " ungkapnya.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo, Arif Subyantoro berharap kepada seluruh pengurus terlantik agar membantu memajukan desa melalui berbagai cara masing-masing. "Dengan ABPEDNAS ini saya berharap BPD agar selalu menjaga kebersamaan, berkoordinasi dengan Pemdes, memahami tupoksi dan lebih ditingkatkan kinerjanya, " harap Arif yang juga Ketua BPD Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak ini.
Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita serta OPD terkait, juga anggota BPD se-Kabupaten Ponorogo, jajaran pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Ponorogo, serta Badrul Amali SH.MH selaku Wakil ketua 1 DPD ABPEDNAS Jawa Timur.
Kehadiran organisasi ABPEDNAS menurut Badul Amali, akan menjadikan lembaga BPD lebih solid dan memiliki rasa kebersamaan yang lebih kuat. "Selanjutnya ABPEDNAS sebagai wadah BPD se Kabupaten Ponorogo diharapkan bersinergi dengan kepala desa agar nantinya peran BPD di masing-masing desa bisa berfungsi aktif baik dari peran pengawasan serta keterlibatan dalam aktivitas kegiatan desa dan mewujudkan serta memudahkan koordinasi dan komunikasi sampai tingkat kabupaten, " tandas Badrul Amali.
Untuk mewujudkan hal tersebut, diharapkan setiap anggota BPD senantiasa meningkatkan kapasitas SDM. "Juga inovasinya, karena dengan kapasitas yang mumpuni dan terus berinovasi, diyakini juga bisa menghindari disharmonisasi antara BPD dengan pemerintah Desa, seperti yang kerap kali terjadi, " tukasnya.
Pada kesempatan itu Bupati Sugiri Sancoko bersama BPJS menyerahkan santunan kepada ahli waris anggota BPD yang meninggal dunia serta BSU kepada para anggota BPD yang ada di Kabupaten Ponorogo. (Muh Nurcholis)